Ambisi Culas Israel Rampas Al Aqsa Kini Dibantu AS, Bagaimana PBB-OKI?

Jakarta, Guiller momendieta Indonesia

Ambisi culas

Israel

untuk merebut Komplek

Masjid Al Aqsa

tidak pernah padam, bahkan sejak negara itu berdiri 1948.

Berbagai upaya mereka lalukan, termasuk dengana cara paksa, mulai dari penggalian terowongan di sekitar masjid, menutup dan membatasi umat Islam berkunjung hingga secara provokatif mendatanginya beramai-ramai.

Upaya itu kini makin nyata, sebab pemerintah Amerika Serikat di bawah Donald Trump disebut “secara aktif berupaya” mencabut status Yordania sebagai wali penjaga historis kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem, Palestina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS juga dilaporkan bersekongkol mendorong skema baru yang akan membuat pengelolaan situs suci umat Islam itu lebih selaras dengan kepentingan Israel. Hal itu diungkap sejumlah sumber kepada

Middle East Eye

(

MEE

).

Sejumlah pejabat AS, Yordania, dan Palestina, serta sumber Barat dan negara-negara Teluk Arab, mengatakan kepada MEE bahwa dalam rencana tersebut AS dan Israel berupaya menghentikan hak perwalian Masjid Al Aqsa yang selama ini dipegang otoritas Waqf Islam dan didukung Yordania.

AS dan Israel disebut berusaha menggantikan wewenang dan peran Waqf Islam atas Al Aqsa dengan badan baru bentukan pemerintah Israel. Badan ini nantinya akan mendeklarasikan Masjid Al Aqsa sebagai “pusat multi-agama”.

Menurut para pejabat yang meminta identitas mereka dirahasiakan karena membahas isu sensitif itu, “pengaturan baru” tersebut akan memberikan akses setara bagi Yahudi ke situs Muslim tersebut dan secara resmi mengizinkan ibadah Yahudi dalam kelompok besar.

Rencana AS dan Israel terkait kepengurusan Masjid Al Aqsa ini dipelopori menantu Presiden AS Donald Trump, Jared Kushner, meski ia tidak memiliki jabatan resmi di pemerintahan AS. Kushner dikabarkan dibantu Duta Besar AS untuk Israel Mike Huckabee.

Sumber-sumber itu mengatakan Israel pertama kali mengajukan ide tersebut kepada pemerintahan Trump hampir satu dekade lalu. Namun, tak lama setelah Huckabee menjabat sebagai duta besar AS untuk Israel tahun lalu, ia disebut “berulang kali” mendesak Washington agar merealisasikan rencana itu.

Jika rencana ini terealisasi, maka secara total akan mengubah status quo Masjid Al Aqsa, yang selama ini yang diakui secara internasional sebagai situs beribadah umat Islam.

Bukan hanya itu, umat Yahudi yang awalnya dilarang beribadah di kompleks masjid, akan bisa beribadah di sana bahkan secara beramai-ramai dengan rencana baru itu.

Dalam rencana itu, Israel juga disebut akan memiliki pengaruh besar dalam penunjukan imam, khatib, dan pejabat senior masjid, serta terlibat dalam persetujuan materi khutbah Jumat.

Dua pejabat AS mengatakan kepada MEE bahwa Washington telah menyusun dokumen mengenai visi mereka terhadap masa depan masjid tersebut. Mereka menyebut pemerintahan Trump ingin menghapus identitas Al Aqsa yang kental dengan Islam dan mengubahnya menjadi objek wisata ikonik yang menampung tiga agama Abrahamik.

Seorang pejabat Barat dan sumber yang mendapat pengarahan dari pemerintah Yordania mengatakan, berdasarkan proposal yang mereka lihat, negara-negara Arab dapat diberikan pengawasan “secara bergiliran” atas kompleks Masjid Al-Aqsa.

Temple Mount

Orang-orang Yahudi di Israel menyebut Masjid Al Aqsa di Kota Yerussalem itu dengan sebutan “Temple Mount”.

Begitu pula dengan media-media barat. Penyebutan ini bukan tanpa alasan tapi punya makna menghapus jejak sejarah Islam di Palestina dan sekitarnya. Cendekiawan Islam Nurcholis Madjid dalam bukunya “Pintu-Pintu Menuju Tuhan” (Paramadina, 1995) menuliskan bahwa “Temple Mount” atau “Bukit Kuil” tidak dikenal di kalangan kaum Muslimin.

Bahkan, kata cendekiawan yang wafat pada 29 Agutus 2005 itu, banyak media di Indonesia mengambil begitu saja nama “Temple Mount” tanpa tahu makna di baliknya.

“Padahal istilah Inggris Temple Mount itu berkonotasi kuat mengingkari hak Islam dan kaum Muslimin atas tanah suci itu karena anggapan bahwa kaum Muslimin dahulu merampasnya dari kaum Yahudi,” tulisnya.

Siapa yang berhak atas tanah itu? Kalau berdebat dari sisi teologi maka masing-masing punya argumen dan tidak netral. Namun otoritas Yordanian yang diberi mandat sudah lama berlangsung jauh sebelum Israel berdiri.

Selama berabad-abad pada masa kekhalifahan Ottoman, kota Yerusalem dan Masjid Al Aqsa dijaga dengan penuh kehormatan dan martabat, dengan umat Muslim yang bertanggung jawab atas administrasi kota. Namun, semua ini berubah ketika gerakan Zionis di Eropa muncul dengan tujuan menciptakan negara Yahudi di tanah Palestina yang mayoritas Muslim.

Gerakan Zionis ini, yang didukung oleh Inggris, semakin diperkuat selama Perang Dunia I ketika Inggris merebut Yerusalem dan mengakhiri delapan abad pemerintahan Muslim.

Saat tiba di Palestina pada tahun 1917, mereka menemukan tanah yang 90% penduduknya adalah orang Arab dan kurang dari 56.000 orang Yahudi (yang hanya 5% adalah Yahudi Palestina asli, dengan mayoritas adalah mereka yang melarikan diri dari penganiayaan Eropa dalam beberapa dekade terakhir).

Inggris mengizinkan umat Muslim untuk mengendalikan Masjid Al Haram selama periode ini, seperti dikutip dari laman

visitmasjidalaqsa.com

.

Lima tahun setelah penaklukan Yerusalem oleh Inggris, pekerjaan restorasi pertama abad ke-20 di Masjid Al Aqsa berlangsung, dan beberapa tahun kemudian pada tahun 1924 Trans-Yordania mengambil alih pengelolaan Masjid Al Aqsa.

Pada tahun 1947, sebelum Inggris menyerahkan masalah Palestina kepada PBB, orang Yahudi memiliki kurang dari 6% dari total tanah Palestina.

Karena alasan ini, ketika Majelis Umum PBB merekomendasikan (meskipun hal ini di luar kewenangan mereka menurut Piagam PBB) pembentukan “negara Yahudi” yang akan mencakup 54% dari tanah Palestina, penduduk asli Palestina menolak usulan tersebut.

Pada tahun 1948, setelah perang dan berbagai pembantaian serta kekejaman yang dilakukan oleh kaum Zionis, orang-orang Yahudi mendirikan “Israel” di 78% wilayah Palestina, dan merebut sekitar 85% Yerusalem. Legiun Arab Yordania menguasai Tepi Barat – termasuk 11% bagian timur Yerusalem yang meliputi Kota Tua dan Masjid Al Aqsa.

Barulah pada tahun 1967, setelah perang lanjutan, Israel secara ilegal menduduki Yerusalem Timur dan mengklaim menyatukan Yerusalem sebagai bagian dari Israel.

Langkah ini, dan hingga kini, ditentang dan tidak diakui oleh komunitas internasional. Setelah perebutan Yerusalem dan protes yang menyertainya, otoritas Yahudi dengan cepat menyerahkan kembali Masjid Al Aqsa ke kendali Muslim.

Namun sejak itu, tokoh-tokoh Israel terkemuka untuk mendirikan tempat kuil Yahudi dan mencaplok Al Aqsa makin brutal.

Sejak tahun 1967, banyak otoritas Israel telah mengeluarkan keputusan yang mengizinkan orang Yahudi untuk beribadah di lokasi Masjid Al Aqsa, dan banyak organisasi telah melobi pejabat Israel untuk memulai proses pembangunan kembali tempat ibadah Yahudi di tanah suci Masjid Al Aqsa.

Pada tahun 1969, kebakaran yang disebabkan oleh seorang ekstremis Zionis menghancurkan mimbar yang dipasang oleh Salahuddin Ayyubi, panglima perang yang ikut membebaskan Yerusalem.

Mimbar tersebut dianggap sebagai salah satu yang terindah di dunia dan dibangun dengan lebih dari 10.000 potongan kayu cedar dan kayu lainnya yang saling terkait, gading, dan mutiara yang dipasang tanpa setetes lem atau paku sekalipun.

Sebagian besar kerusakan akibat kebakaran membutuhkan waktu lebih dari 20 tahun untuk diperbaiki, karena Israel tidak mengizinkan sumber daya yang memadai masuk ke Masjid Al Aqsa.

Insiden ini membuat Dewan Keamanan PBB bersidang dan mengeluarkan resolusi nomor 271 tahun 1969 mengecam keras Israel dan menuntut mereka mematuhi resolusi terkait status Yerusalem.

Pada Maret 2013, Raja Yordania Abdullah II menandatangani perjanjian dengan Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas yang mempertahankan dan menegaskan kembali status quo bahwa Raja Yordania adalah penjaga resmi situs-situs suci di Yerusalem dan bahwa ia berhak untuk mengerahkan semua upaya hukum untuk melestarikannya, terutama Masjid Al Aqsa.

Pada November 2013, rancangan undang-undang Israel diajukan di Knesset (Parlemen Israel) yang memberikan hak kepada orang Yahudi untuk beribadah di Masjid Al Aqsa.

Perkembangan ini merupakan hasil dari lobi intensif selama 40 tahun oleh kaum nasionalis yang ingin menghancurkan Masjid Al Aqsa dalam bentuknya saat ini, dan menggantinya dengan tempat ibadah Yahudi.

Pada Oktober 2014, otoritas Israel menutup Masjid Al Aqsa untuk pertama kalinya sejak 1967 yang memicu gelombang protes dunia muslim. Namun sejak saat itu pula, Israel makin berani merangsek lebih jauh demi menguasai masjid yang disucikan Umat Islam dunia tersebut.

Bersambung ke halaman berikutnya…

Meski jemaah hanya datang untuk salat dan berdoa, namun aparat Israel selalu memiliki kecurigaan berlebih. Dikutip dari Jerussalempost, terletak di Kota Tua Yerusalem timur, kompleks Masjid Al-Aqsa, yang dikenal oleh umat Muslim sebagai Haram al-Sharif (Tempat Suci yang Mulia) dan oleh umat Yahudi sebagai Bukit Bait Suci, merupakan pusat pengabdian keagamaan dan identitas nasional.

Bagi umat Muslim, tempat ini adalah situs tersuci ketiga dalam Islam, sementara umat Yahudi menghormatinya sebagai lokasi dua kuil Yahudi kuno, menjadikannya situs tersuci dalam Yudaisme.

Namun kompleks ini telah dikelola sebagai wakaf, yaitu properti yang diperuntukkan bagi tujuan keagamaan atau amal Muslim, sejak Salahuddin merebut kembali Yerusalem dari Tentara Salib pada tahun 1187. Kompleks ini telah dikelola oleh Departemen Urusan Wakaf Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa yang ditunjuk oleh Yordania sejak tahun 1948.

Pengaturan ini berlanjut bahkan setelah Israel menaklukkan dan mencaplok Yerusalem timur pada tahun 1967, dan Israel mengontrol akses ke kompleks tersebut.

Karena itu, Israel kini tidak saja ingin mengontrol masjid ini dengan cara membatasi dan melarang jemaah memasukinya, tapi juga berniat menguasainya. Sebab bagi orang Yahudi, seperti dilansir dari

Middle East Eye

, penaklukan Al Aqsa yang mereka sebut Temple Mount sebagai simbol besar, yaitu tanda akhir zaman seperti dinubuatkan dalam kitab suci mereka.

Artinya, dengan merebut Al Aqsa dari tangan kaum muslimin, maka kaum Yahudi sama dengan mendeklarasikan kemenangan.

Bagi mereka, Temple Mount adalah situs tersuci dalam Yudaisme (agama Yahudi). Mereka meyakini pada zaman Romawi kuno, ada dua kuil yang menjadi pusat kerajaan Yahudi di situs tersebut. Masjid al Aqsa yang dibangun di era kejayaan Islam diyakini kaum Yahudi berada di atas peninggalan kuil suci mereka.

Satu-satunya bagian yang tersisa dari The Second Temple, adalah Tembok Barat, yang menjadi tempat suci orang Yahudi untuk berdoa.

Atas dasar keyakinan itulah, bagi warga Yahudi, ada kepercayaan bahwa beribadah di dalam Temple Mount dan membangun kembali Kuil Ketiga di situs tersebut, sebagai tanda turunnya Mesias dan Hari Penghakiman.

Kemudian ada Kelompok Temple Movement, yang menganjurkan penghancuran Al-Aqsa dan menyerukan penyerbuan massal. Kelompok-kelompok garis keras Israel, berkoordinasi dengan pihak berwenang, telah lama melanggar kesepakatan yang rumit ini dan memfasilitasi penggerebekan situs tersebut serta melakukan doa dan ritual keagamaan.

Kelompok ultranasionalis Yahudi juga menawarkan hadiah uang tunai kepada siapa pun yang mengorbankan seekor kambing di dalam Al-Aqsa – sebuah tindakan terlarang dan sangat provokatif.

Sejak 2003, polisi Israel secara sepihak mengizinkan kelompok ekstremis Israel memasuki kompleks masjid, meski Departemen Wakaf Islam berulang kali menuntut penghentian tindakan itu.

Tidak heran media

The New Arab

menyebut kompleks Masjid al Aqsa sebagai “wilayah yang paling diperebutkan di dunia.”

Banyak aspek sejarah situs ini, signifikansi keagamaan, dan status sosial-politiknya telah ada jauh sebelum berdirinya Israel dan terkait erat dengan status quo historis keseluruhan Kota Tua Yerusalem itu sendiri.

Pada tahun 1917, setelah mengalahkan Kekaisaran Ottoman, tentara Inggris menguasai Yerusalem. Setibanya di Gerbang Jaffa di Kota Tua, Jenderal Allenby turun dari kudanya dan masuk dengan berjalan kaki, yang saat itu dipahami sebagai bentuk penghormatan terhadap situs kuno tersebut. Hal itu menandakan bahwa otoritas Inggris bermaksud untuk mempertahankan status quo yang dipertahankan oleh Ottoman di kota itu selama empat ratus tahun.

Namun penguasaan Israel atas Yerusalem Timur yang diduduki, termasuk Kota Tua, telah melanggar beberapa prinsip hukum internasional yang menetapkan bahwa kekuatan pendudukan tidak memiliki kedaulatan di wilayah yang didudukinya dan tidak dapat melakukan perubahan permanen di sana.

“Israel tidak mau belajar dari sejarah, bahwa Al-Aqsa adalah untuk Palestina dan untuk semua orang Arab dan Muslim, dan bahwa penyerbuan ke sana memicu revolusi melawan pendudukan,” kata mantan Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh.

Padahal, kedatangan jamaah ke masjid Al Aqsa hanya untuk sembahyang dan berdoa. Tidak pernah ada aksi kekerasan di dalam kompleks masjid itu, kecuali provokasi yang datang dari pihak Israel sendiri. Tahun lalu, laman media online Israel timeofisrael.com, menuliskan judul berita: “90.000 Umat Muslim Laksanakan Salat dengan Tenang Di Masjid Al-Aqsa pada Jumat Pertama Ramadan”. Isi berita menggambarkan kekhusuyukan umat Islam Palestina selama ramadan.

Situs ini juga menuliskan terjadinya bentrokan pada 2021 antara polisi Israel dan “umat Muslim yang taat di atas Bukit Bait Suci”. Narasi “umat Muslim yang taat” untuk menggambarkan kondisi Islam Palestina yang sebenarnya hanya datang berdoa lalu pulang secara tertib.

Resolusi PBB tak dipatuhi

Meski Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah mengeluarkan puluhan resolusi terkait Kompleks Al Aqsa, namun tak pernah dipatuhi oleh otoritass Israel.

Dewan Keamanan PBB tercatat pernah mengeluarkan Resolusi 271 (1969) yang secara khusus merespons insiden pembakaran kompleks Masjid Al-Aqsa. Resolusi ini mengecam keras Israel dan menuntut mereka mematuhi resolusi terkait status Yerusalem.

Kemudian Sidang Umum PBB dan Komite Khusus dalam berbagai dokumen dan laporan periodik, menyebut ada sekitar 88 resolusi yang sering dirujuk oleh berbagai lembaga kemanusiaan yang membahas perlindungan hak-hak warga Palestina di Yerusalem Timur dan menentang perubahan status quo Al-Aqsa.

Dan yang tak kalah penting, badan PBB untuk pendidikan dan kebudayaan (UNESCO) pada Oktober 2016 telah mengesahkan Resolusi 200 COM/25, yang menegaskan bahwa Kompleks Masjid Al-Aqsa adalah situs warisan budaya Islam dan mengecam tindakan pembatasan yang dilakukan oleh otoritas Israel di area tersebut.

Pada 2021 Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk serangan terhadap Masjid Al-Aqsa oleh kelompok pemukim ekstremis dan pasukan pendudukan Israel, menekankan bahwa serangan berulang terhadap kesucian tempat-tempat suci ini merupakan bagian dari upaya Israel, kekuatan pendudukan, untuk mengubah status quo historis dan hukum di Al-Quds, yang melanggar hukum internasional, Konvensi Jenewa, dan resolusi PBB.

Organisasi Kerja Sama Islam ini juga menyatakan pemerintah pendudukan Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas konsekuensi dari berlanjutnya serangan sistematis tersebut.

Pada saat yang sama, OKI menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk memikul tanggung jawabnya dalam mengakhiri pelanggaran-pelanggaran ini dan meluncurkan proses politik untuk mencapai solusi damai dan pembentukan negara Palestina merdeka dengan Al-Quds sebagai ibu kotanya, berdasarkan Resolusi PBB yang relevan dan Inisiatif Perdamaian Arab.

“Hingga saat ini, lembaga internasional seperti Organisasi Kerjasama Islam (OKI) terus mendesak komunitas global dan Dewan Keamanan PBB untuk memastikan Resolusi PBB diindahkan agar status legal dan historis Al-Aqsa tetap terjaga,” demikian PBB dalam pernyataan resminya. Namun sayang, pernyataan itu hanya tegas di atas kertas.

Add

as a preferred

source on Google

Sumber Ketegangan

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:

1

2

Baca lagi: Debut Teach You a Lesson Langsung Kuasai Netlix

Baca lagi: Said PDIP Harap Pemerintah Buka Diri Terhadap Kritik di Tengah Krisis

Baca lagi: PSSI Buka Investigasi Kasus Beckham Putra Dibully Suporter di GBK

2 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: