Saudi Pangkas Jeda Waktu Azan ke Ikamah selama Musim Haji 2026

Jakarta, Guiller momendieta Indonesia

Menteri Urusan Islam

Arab Saudi

Abdullatif Al Alsheikh menginstruksikan masjid-masjid di jeda waktu azan keĀ ikamah dipersingkat selama Musim Haji 1447 hijriah atau 2026.

Arahan tersebut mencakup semua masjid yang sering dikunjungi jamaah di Mekkah yang ada di area pusat dan tempat-tempat suci.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperhatikan jamaah haji dan mengurangi kepadatan selama musim haji 1447 Hijriah,” demikian laporan

Saudi Press Agency

(

SPA

), mengutip Kementerian, Rabu (20/5).

Dalam pernyataan resmi, kementerian merinci waktu tunggu antara azan dan iqamah untuk salat Subuh ditetapkan selama 15 menit, sedangkan untuk salat Zuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya dikurangi selama 5 menit.

Kementerian juga menyatakan gabungan khutbah dalam salat Jumat tak boleh melebihi 15 menit. Langkah ini demi mempertimbangkan kondisi keramaian dan untuk meringankan beban jamaah haji di jam-jam sibuk.

Arahan tersebut merupakan bagian dari rencana operasional yang diterapkan oleh kementerian untuk melayani jamaah haji selama musim haji, sebagai respons terhadap peningkatan jumlah jamaah di wilayah tengah dan tempat-tempat suci.

“Tujuannya adalah untuk mempermudah pergerakan di dalam dan sekitar masjid serta menciptakan lingkungan yang sesuai bagi jamaah untuk melaksanakan ibadah dengan mudah dan tenang,” lanjut kementerian.

Puncak ibadah haji tahun ini berlangsung pada 26 Mei 2026 atau 9 Zulhijah 1447 hijriah.

Tiap tahun, jutaan calon jemaah haji mengunjungi Saudi untuk melaksanakan rukun Islam yang ke lima. Tiap tahun pula, kerajaan meningkatkan atau mengupgrade fasilitas agar para jemaah bisa beribadah dengan nyaman.

(isa/bac)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Guiller momendieta]

Baca lagi: Siswi MI Karawang 4 Hari Hilang, Kabur Sama Pacar Ngumpet di Pos Ronda

Baca lagi: Harga Tiket Nonton Timnas Indonesia vs Oman dan Mozambik

Baca lagi: Begini Nasib IKN Setelah MK Putuskan Ibu Kota Tetap Jakarta

2 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: