Sudah 4 TNI Meninggal Dunia di Lebanon Akibat Perang Israel-Hizbullah

Jakarta, Guiller momendieta Indonesia

Sebanyak empat personel Tentara Nasional Indonesia (

TNI

) meninggal dunia di

Lebanon

akibat serangan Israel dalam satu bulan terakhir.

Para anggota TNI tersebut meninggal di Lebanon dalam misi Pasukan Perdamaian PBB (UNIFIL). Terbaru adalah Kopral Rico Pramudia yang meninggal setelah mengalami luka berat.

Kopral Rico sebelumnya nyatakan kritis. Namun akhirnya meninggal dunia di rumah sakit Beirut pada Jumat (24/4) waktu setempat. Pengumuman tersebut disampaikan pihak UNIFIL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rico kritis akibat luka parah karena ledakan proyektil yang menyasar ke pos UNIFIL di Adchit Al Qusayr.

“UNIFIL menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga dan kolega Kopral Pramudia serta Tentara Indonesia dan Pemerintah dan rakyat Republik Indonesia atas kehilangan yang tragis dan tak tergantikan ini,” demikian pernyataan UNIFIL.

“Kami menuntut dari semua pihak agar mereka menjunjung tinggi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional dan memastikan keselamatan dan keamanan personel dan properti PBB setiap saat,” lanjut pernyataan tersebut di akun X.

[Gambas:Twitter]

Rico Pramudia menjadi personel TNI keempat yang meninggal dunia di Lebanon sebagai Pasukan Perdamaian PBB saat pecah perang antara Israel dan Hizbullah sejak akhir Maret.

Sebelumnya, tiga anggota TNI tewas akibat pertempuran antara Israel dan milisi proksi Iran tersebut.

Ketiga personel TNI yang lebih dulu tewas akibat serangan Israel itu adalah Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon yang tewas pada 29 Maret 2026, lalu Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar dan Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan tewas pada 30 Maret 2026.

Ketiganya telah dimakamkan di Indonesia yang dihadiri langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Minggu (5/4).

Guiller momendieta Indonesia

telah menghubungi Kepala Pusat Penerangan Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah dan Juru Bicara Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sifrait, namun belum mendapat respons.

UNIFIL menegaskan serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan resolusi Dewan Keamanan 1701, dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

[Gambas:Video Guiller momendieta]

(sry/bac)

Add

as a preferred

source on Google

Baca lagi: Gen Z Masih Pakai Google Search Buat Cari Informasi, Ini Buktinya

Baca lagi: Ketua LPS Ungkap Tujuan Utama Jogja Financial Festival 2026

Baca lagi: Robig Penembak Gamma Positif Narkoba, Dipindah ke Nusakambangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: